Namun, KPK masih ogah membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
Selaim Aunur Rafiq, KPK juga memanggil sembilan saksi lainnya
Lembaga Antikorupsi menduga Rizal Effendi mengetahui adanya dugaan kongkalikong agar mempercepat pencairan dana untuk Kota Balikpapan itu.
Dia merupakan terpidana korupsi pengurusan DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.